Rabu, 10 September 2014

tugas agro



1.       Definisi agroindustri
    1. Agroindustri adalah perusahaan yg mengolah hasil tanaman dan hewan. Pengolahan mencakup transformasi dan pengawetan produk melalui perubahan fisik atau kimiawi, pengemasan, dan distribusi
    2. Agroindustri adalah perusahaan yg memproses (mengolah) bahan baku pertanian secara luas (agrokompleks) seperti tanaman pangan, sayuran, buah, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan
    3. Definisi agroindustri dapat dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian.
2.      MASALAH DAN SOLUSI
·         MASALAH
1.      Keterbatasan bahan baku yang memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan agroindustri. Adapun faktanya adalah bahan baku untuk kegiatan agroindustri yang memiliki kriteria yang runut dan kualitas yang tinggi ini, akan tetapi petani Indonesia belum mampu memenuhi kriteria tersebut disebabkan masih sulitnya pendanaan dan teknologi usahatani yang sesuai requirement bahan baku industri.
2.      Kapabilitas sumberdaya manusia yang belum baik terkait kemampuan menggunakan teknologi agroindustri. Masalah tersebut berdampak kepada efisiensi industri menjadi lebih rendah dari negara pesaing. Adapun penyebab masalah tersebut adalah lemahnya pemberdayaan sumberdaya manusia berbasis riset dan sosialisasi hasil riset tersebut yang belum optimal terhadap masyarakat pertanian. 
3.      Investasi agroindustri yang belum booming akibat iklim invastasi, kepastian hukum dan politik, dan insentif yang diberikan kepada investor yang akan berkecimpung di sektor agroindustri. Adapun salah satu contoh yaitu kebijakan agroindustri yang ditetapkan pemerintah kerap tumpang tindih dan saling melakukan kanibalisme, sehingga investor dan pengusaha yang ingin berkontribusi di sektor agroindustri menjadi takut untuk melakukan pengembangan agroindustri di Indonesia.
4.      Adanya penerapan suku bunga kredit usaha yang sama ditetapkan antara sektor agribisnis dan non agribisnis. Adapun sektor agirbisnis memiliki karakteristik yang lebih berisiko dari sektor non agribisnis sehingga penetapan suku bunga pinjaman usaha yang disama ratakan adalah tindakan yang kurang proposional.
5.      Rendahnya peningkatan kualitas dan mutu riset dari kalangan akademisi terkait pembaharuan teknologi di sektor agroindustri, sehingga Indonesia masih tergantung kepada tren teknologi yang ada di dunia tanpa melakukan inovasi guna memunculkan kekuatan diferensiasi produk dan teknologi agroindustri Indonesia.
6.      Ketersediaan saran dan prasarana yang mendukung pengembangan agroindustri di Indonesia masih belum berjalan sesuai harapan yang diinginkan investor dan pengusaha. Hal ini berkaitan erat dengan biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk mendapatkan bahan baku industri dan mendistribusikan produk hasil pengolahannya. 

·         SOLUSI
1.      Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha.Sehingga diharapkan dapat menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan memenuhi kubutuhan kegiatan Agroindustri.
2.      Peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
3.      Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang. Serta  membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
4.      Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
5.      Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
6.      Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan local



3.      KOMODITAS
·       Manfaat Pohon Sagu.jpgPOHON INDUSTRI KOMODITAS SAGU



·        PELUANG
§  Daya dukung lahan untuk tanaman sagu di Kabupaten Jayapura cukup luas.
§  Sumber daya manusia/pelaku agribisnis sagu yang umumnya pendatang mempunyai manajemen pengelolaan yang cukup baik,
§  Kebutuhan konsumen yang cenderung meningkat, dukungan infrastruktur dan akseskeuangan mikro yang dirintis oleh pemerintah, merupakan peluang besar bagi pengembangan agroindustri sagu di Kabupaten Jayapura.
§  Pengembangan teknologi untuk industri pengolahan sagu sudah banyak dilakukan.
§  Produk hasil olahan sudah mendapatkan merk dagang dan memberikan cukup keuntungan karena secara lokal maupun nasional belum banyak industri yang berbasis sagu.
§  Pemerintah daerah mempunyai niat yang kuat untuk membudayakan konsumsi makanan berbahan baku sagu melalui kegiatan resmi di lingkungan instansi pemerintah.

·        Sagu Potensi Besar Pertanian Indonesia

Sagu telah lama menjadi sumber utama karbohidrat masyarakat di beberapa wilayah nusantara. Bila dikembangkan pemanfaatannya sebagai bahan pangan pokok, komoditas ini dapat mengatasi masalah ketahanan pangan nasional. Namun arti penting sagu lebih pada potensinya yang besar sebagai penghasil pati untuk industri. Kebutuhan pati bagi industri dunia saat ini sekitar 50 juta t/ tahun dengan laju pertumbuhan 7,7%/tahun. Dalam kondisi harga minyak bumi yang terus melambung serta tekanan pelestarian lingkungan, pati semakin diperlukan untuk menghasilkan produk ramah lingkungan seperti plastik organik dan ethanol. Sagu merupakan penghasil pati yang jauh lebih efisien dibanding komoditas penghasil pati lain, dan dengan kelimpahannya, pemanfaatannya untuk industri tidak mengancam ketersediaannya sebagai pangan. Sekitar 50% potensi sagu dunia ada di Indonesia, dan sekitar 90% potensi sagu Indonesia ada di Papua, termasuk Papua Barat. Karena itu Indonesia mempunyai peluang amat besar untuk menjadi pelopor dalam modernisasi industri pengolahan sagu. Pemanfaatan potensi sagu yang begitu besar di Indonesia akan menguntungkan secara ekonomis, budaya, lingkungan, dan politik. Untuk mengembangkan sagu nasional, dukungan dan kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat setempat amat diperlukan.

·       PERMASALAHAN
§  Budaya panen tanpa budidaya, transportasi antar daerah/sentra yang mahal, daya  serapproduk olahan di pasar lokal yang terbatas dan perubahan selera konsumen dari sagu ke beras yang diperkuat adanya raskin
§  Harga bahan baku berupa pati sagu basah sangat fluktuatif.
§  Peoduk agroindustri yang menggunakan bahan baku sagu belum banyak
§  Teknologi belum memadai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar