1.
Definisi
agroindustri
- Agroindustri adalah perusahaan yg mengolah hasil tanaman dan hewan. Pengolahan mencakup transformasi dan pengawetan produk melalui perubahan fisik atau kimiawi, pengemasan, dan distribusi
- Agroindustri adalah perusahaan yg memproses (mengolah) bahan baku pertanian secara luas (agrokompleks) seperti tanaman pangan, sayuran, buah, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan
- Definisi agroindustri dapat dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian.
2.
MASALAH DAN SOLUSI
·
MASALAH
1.
Keterbatasan bahan baku yang memiliki kualitas yang sesuai dengan
kebutuhan kegiatan agroindustri. Adapun faktanya adalah bahan baku untuk
kegiatan agroindustri yang memiliki kriteria yang runut dan kualitas yang
tinggi ini, akan tetapi petani Indonesia belum mampu memenuhi kriteria tersebut
disebabkan masih sulitnya pendanaan dan teknologi usahatani yang sesuai requirement bahan
baku industri.
2.
Kapabilitas sumberdaya manusia yang belum baik terkait kemampuan
menggunakan teknologi agroindustri. Masalah tersebut berdampak kepada efisiensi
industri menjadi lebih rendah dari negara pesaing. Adapun penyebab masalah
tersebut adalah lemahnya pemberdayaan sumberdaya manusia berbasis riset dan
sosialisasi hasil riset tersebut yang belum optimal terhadap masyarakat
pertanian.
3.
Investasi agroindustri yang belum booming akibat
iklim invastasi, kepastian hukum dan politik, dan insentif yang diberikan
kepada investor yang akan berkecimpung di sektor agroindustri. Adapun salah
satu contoh yaitu kebijakan agroindustri yang ditetapkan pemerintah kerap
tumpang tindih dan saling melakukan kanibalisme, sehingga investor dan
pengusaha yang ingin berkontribusi di sektor agroindustri menjadi takut untuk
melakukan pengembangan agroindustri di Indonesia.
4.
Adanya penerapan suku bunga kredit usaha yang sama ditetapkan antara
sektor agribisnis dan non agribisnis. Adapun sektor agirbisnis memiliki
karakteristik yang lebih berisiko dari sektor non agribisnis sehingga penetapan
suku bunga pinjaman usaha yang disama ratakan adalah tindakan yang kurang
proposional.
5.
Rendahnya peningkatan kualitas dan mutu riset dari kalangan akademisi
terkait pembaharuan teknologi di sektor agroindustri, sehingga Indonesia masih
tergantung kepada tren teknologi yang ada di dunia tanpa melakukan inovasi guna
memunculkan kekuatan diferensiasi produk dan teknologi agroindustri Indonesia.
6.
Ketersediaan saran dan prasarana yang mendukung pengembangan
agroindustri di Indonesia masih belum berjalan sesuai harapan yang diinginkan
investor dan pengusaha. Hal ini berkaitan erat dengan biaya yang harus
dikeluarkan pengusaha untuk mendapatkan bahan baku industri dan
mendistribusikan produk hasil pengolahannya.
·
SOLUSI
1.
Bimbingan lanjutan bagi lulusan
bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang
pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang
berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha.Sehingga diharapkan dapat menghasilkan produk pertanian yang
berkualitas dan memenuhi kubutuhan kegiatan Agroindustri.
2.
Peningkatan
mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian,
pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda,
serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan
bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang
mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang
tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan
cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
3.
Regulasi konversi lahan dengan
ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh
undang-undang. Serta membuat
dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
4.
Perimbangan muatan informasi yang
berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus
untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
5.
Penguatan sistem kelembagaan tani
dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program
perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak
kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan,
dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
6.
Perbaikan infrastruktur pertanian
dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan
lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan local
3.
KOMODITAS
·
POHON INDUSTRI
KOMODITAS SAGU
POHON INDUSTRI
KOMODITAS SAGU
·
PELUANG
§ Daya
dukung lahan untuk tanaman sagu di Kabupaten Jayapura cukup luas.
§ Sumber
daya manusia/pelaku agribisnis sagu yang umumnya pendatang mempunyai manajemen
pengelolaan yang cukup baik,
§ Kebutuhan
konsumen yang cenderung meningkat, dukungan infrastruktur dan akseskeuangan
mikro yang dirintis oleh pemerintah, merupakan peluang besar bagi pengembangan
agroindustri sagu di Kabupaten Jayapura.
§ Pengembangan
teknologi untuk industri pengolahan sagu sudah banyak dilakukan.
§ Produk
hasil olahan sudah mendapatkan merk dagang dan memberikan cukup keuntungan
karena secara lokal maupun nasional belum banyak industri yang berbasis sagu.
§ Pemerintah
daerah mempunyai niat yang kuat untuk membudayakan konsumsi makanan berbahan
baku sagu melalui kegiatan resmi di lingkungan instansi pemerintah.
·
Sagu Potensi Besar Pertanian
Indonesia
Sagu telah lama
menjadi sumber utama karbohidrat masyarakat di beberapa wilayah nusantara. Bila
dikembangkan pemanfaatannya sebagai bahan pangan pokok, komoditas ini dapat
mengatasi masalah ketahanan pangan nasional. Namun arti penting sagu lebih pada
potensinya yang besar sebagai penghasil pati untuk industri. Kebutuhan pati
bagi industri dunia saat ini sekitar 50 juta t/ tahun dengan laju pertumbuhan
7,7%/tahun. Dalam kondisi harga minyak bumi yang terus melambung serta tekanan
pelestarian lingkungan, pati semakin diperlukan untuk menghasilkan produk ramah
lingkungan seperti plastik organik dan ethanol. Sagu merupakan penghasil pati
yang jauh lebih efisien dibanding komoditas penghasil pati lain, dan dengan
kelimpahannya, pemanfaatannya untuk industri tidak mengancam ketersediaannya
sebagai pangan. Sekitar 50% potensi sagu dunia ada di Indonesia, dan sekitar 90%
potensi sagu Indonesia ada di Papua, termasuk Papua Barat. Karena itu Indonesia
mempunyai peluang amat besar untuk menjadi pelopor dalam modernisasi industri
pengolahan sagu. Pemanfaatan potensi sagu yang begitu besar di Indonesia akan
menguntungkan secara ekonomis, budaya, lingkungan, dan politik. Untuk
mengembangkan sagu nasional, dukungan dan kerja sama pemerintah, swasta, dan
masyarakat setempat amat diperlukan.
·
PERMASALAHAN
§
Budaya panen tanpa budidaya,
transportasi antar daerah/sentra yang mahal, daya serapproduk olahan di pasar lokal yang
terbatas dan perubahan selera konsumen dari sagu ke beras yang diperkuat adanya
raskin
§ Harga
bahan baku berupa pati sagu basah sangat fluktuatif.
§ Peoduk
agroindustri yang menggunakan bahan baku sagu belum banyak
§ Teknologi
belum memadai